Masjid
Agung Jami’ Kesultanan
Sambas atau Masjid Jami’ Sultan Muhammad Syafiuddin II di Kabupaten
Sambas, atau
Masjid Agung Kraton Sambas, merupakan bangunan masjid warisan
dari kesultanan Sambas di provinsi Kalimantan Barat. Pada masanya masjid ini
merupakan masjid resmi Kraton Kesultanan Sambas.
Masjid tua yang dibangun dengan menggunakan kayu kayu ulin dan masih berdiri
kokoh hingga kini meski sudah berusia lebih dari seabad, menjadikannya sebagai masjid tertua di Kabupaten Sambas
dan Kalimantan Barat. Masjid tua ini kini menjadi aikon pariwisata
pemerintah Kabupaten Sambas.
Lokasi
Masjid Agung Jami’ Sultan Muhammad Tsafiuddin
Masjid
agung kesultanan Sambas ini berdiri di dalam komplek Istana
Alwatzikhoebillah, keraton kesultanan Sambas, di
Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas,
Provinsi Kalimantan Barat. Lokasinya
berada di lokasi yang sangat strategis di pertigaan Sungai Sambas atau yang
lebih dikenal dengan Muare Ulakan.
Alamat Masjid Jami' Kesultanan Sambas
Jl. Istana, Dalam Kaum, Kecamatan Sambas
Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat 79462
Indonesia
Rute perjalanan : Kabupaten Sambas berjarak sekitar 225 kilometer di sebelah utara dari Kota Pontianak, ibu kota Provinsi Kalimantan Barat. Dari Pontianak, dapat mengunakan
bus antar ke kota menuju kota Sambas dengan waktu tempuh sekitar lima jam. Dari
pusat Kota Sambas, dilanjutkan menggunakan bus atau minibus menuju Istana kawasan
keraton Kesultanan Sambas, Istana Alwatzikhoebillah.
Tradisi
Idul Fitri Masjid Agung Jami’ Sultan Muhammad Tsafiuddin II
Di
malam idul fitri masjid Kesultanan Sambas
ini menyelenggarakan acara takbiran yang dilaksanakan bakda sholat isya.
Pelaksanaan takbiran ini dilaksanakan bersamaan di dalam masjid kraton dan
takbir keliling menggunakan kendaraan roda empat berpawai sambil menggemakan
takbir ke seluruh pelosok Kota Sambas dan sekitarnya. Tradisi ini sudah
dilaksanakan bertahun tahun secara turun temurun.
Sejarah
Masjid Agung Jami’ Sultan Muhammad Tsafiuddin II
Masjid Agung Jami’ Sultan Syafiuddin II di dirikan tahun 1303 Hijriah atau 10 Oktober 1885 Masehi, menjadikan masjid ini sebagai masjid tertua di Kabupaten Sambas dan merupakan salah satu masjid tertua di Provinsi Kalimantan Barat. Masjid kesultanan ini sejak awal pendirian nya sudah menjadi pusat penyebaran agama Islam di wilayah Kesultanan Sambas hingga ke Brunai dan Malaysia, karena memang dalam sejarahnya Kesultanan Sambas memiliki keterkaitan dengan kraton kesultanan Brunai Darussalam.
Masjid Jami' Kesultanan Sambas (foto: wikipedia) |
Sejarah masjid ini tak terlepas dari sejarah Kesultanan Sambas. Sejarah Kesultanan Sambas bermula sejak keruntuhan Kerajaan Majapahit di abad ke 16. Di awali dengan pernikahan anak perempuan Raja Mapahit bernama Ratu Tengah (Ratu Surya) putri kerajaan Tanjungpura (Sukadana) dengan Pangeran dari Kesultanan Brunai Darussalam bernama Sultan Raja Tengah. Sultan Raja Tengah merupakan putra dari Sultan Brunai Darussalam, Sultan Abdul Jalilul Akbar yang berkuasa tahun 1598-1659. Sultan Abdul Jalilul Akbar sendiri merupakan keturuan ke sepuluh dari Sri Paduka Sultan Muhammad, Raja Brunai yang berkuasa di abad ke 13. dari pernikahan tersebut lahirlah Raden Sulaiman.
Raden
Sulaiman kemudian menikah dengan Mas Ayu Bungsu anak Ratu Sepudak, Ratu Sepundak
merupakan ratu keturuan Majapahit dan berkuasa di Kerajaan Sambas dan masih
menganut Agama Hindu dengan pusat pemerintahan di Kota Lama (kini berada di
kecamatan Teluk Keramat, 30 KM dari Kota Sambas). Tahun 1630 Raden Sulaiman
mendirikan Kesultanan Sambas
yang berazaskan Islam, beliau dinobatkan menjadi Sultan pertama Kesultanan Sambas
di Muara Ulakan, dengan gelar Sultan Muhammad Syafiuddin
I. Sejak saat itu Islam semakin berkembang di wilayah Sambas.
Berikut
silsilah Sultan yang berkuasa di Kesultanan Sambas (diambil dari www.lepmida.com) :
- Sultan Muhammad Syafiuddin I (1630-1670),
- Sultan Muhammad Tajuddin (1670-1708),
- Sultan Umar Akamuddin I (1708-1732),
- Sultan Abubakar Kamaluddin I (1732-1762),
- Sultan Umar Akamuddin II (1762-1793),
- Sultan Abubakar Tajuddin I (1790-1814),
- Sultan Muhammad Ali Syafiuddin I (1814-1828),
- Sultan Usman Kamaluddin (wali sultan, 1828-1832),
- Sultan Umar Akamuddin III (wali sultan,1832- wafat 22 Desember 1846),
- Sultan Abu Bakar Tadjuddin II (1846-1854),
- Sultan Umar Kamaluddin (1854-1866),
- Sultan Muhammad Syafiuddin II (1866-1924),
- Sultan Muhammad Ali Tsafiuddin II (1924-1926),
- Sultan Muhammad Ibrahim Syafiuddin (1926-1944),
- Sultan Muhammad Taufik (1944-1984),
- Pangeran Ratu Winata Kusuma (1984).
Bila
membaca silsilah sultan yang berkuasa seperti tersebut diatas (meski terdapat
tumpang tindih tahun berkuasa sultan sultan tersebut dengan data sumber lain) sangat
jelas bahwa masjid tersebut diresmikan di masa pemerintahan Sultan Muhammad Syafiuddin
II. Bila merujuk kepada beberapa sumber
yang menyebutkan bahwa masjid tersebut dibangun oleh sultan ke delapan dari
keturunan langsung sultan Sambas, sepertinya memang masih butuh data tambahan
untuk memastikan 4 sultan Sambas yang bukan keturunan langsung dari sultan
Sambas pertama.
Masjid Jami' Kesultanan Sambas (foto: google user Aji Ervanto) |
Sumber
lain menyebutkan (termasuk sumber di wikipedia
dan buku masjid masjid bersejarah di Indonesia) bahwa :
“Masjid Jami Keraton Sambas ini
awalnya merupakan rumah sultan yang kemudian dijadikan musala. Dibangun oleh Sultan Umar Aqomuddin yang
memerintah Negeri Sambas pada tahun 1702-1727 Masehi,
kemudian masjid kecil itu direnovasi oleh putranya, Sultan Muhammad Syafiuddin”
Sepertinya membutuhkan validasi lebih lanjut mengingat bila kita menghitung
tarikh peresmian masjid di tahun 1885 dengan masa ahir pemerintahan Sultan Umar Aqomudin tahun 1727 itu
terpaut 158 tahun. Bila ditambahkan lagi
dengan sisa masa jabatan Sultan Muhammad Syafiuddin II selama 39 tahun, bermakna bahwa Sultan Muhammad Syafiuddin II memiliki usia yang begitu panjang paling tidak lebih
dari 197 tahun. Wallohua’lam Bisshawab.
Arsitektur Masjid
Agung Jami’ Sultan Muhammad Tsafiuddin II
Masjid
Agung Jami’ Sultan Muhammad Syafiuddin II mampu menampung
jemaah sekitar 1000 orang, namun dengan kondisi masjid keraton
ini yang sudah begitu tua dan berbentuk rumah panggung dikhawatirkan tidak
mampu lagi menampung jemaah sejumlah itu. Bangunan masjid Jami kesultanan
Sambas ini dibangun berbahan kayu ulin dengan bentuk atap tajuk bertingkat
seperti masjid masjid tradisional di Jawa, namun dibangun dalam bentuk bangunan
bertiang. Masjid ini dilengkapi dengan dua bangunan menara yang tidak begitu
tinggi lengkap dengan balkoni.
Dibutuhkan
perhatian dari pemerintah untuk perawatan dan pelestarian masjid bersejarah
ini, bantuan terahir diterima oleh pengurus Masjid dari Pemkab Sambas tahun
2006 itupun bukan bantuan khusus melainkan bantuan yang diprogramkan untuk
seluruh masjid di Kabupaten Sambas. ***
Alhamdulillah, mohon ijin untuk sharing informasi ini, jazakllahu khoyr...
BalasHapusMAsjid Jami' Keraton Kesultanan Sambas
BalasHapushttps://ciwir.blogspot.com/2018/09/masjid-jami-keraton-sambas.html