Halaman

Sabtu, 05 Januari 2013

Masjid Hala Sultan Tekke, Cyprus (bagian-1)

Masjid dan Flaminggo. Masjid Hala Sultan Tekke atau Masjid Ummu Haram merupakan masjid tua di pulau Cyprus bagian selatan. Lokasinya yang berada ditepian danau air asin Larnaca (Larnaca Salt Lake) menjadikan masjid ini begitu indah dipandang dari arah atau seberang danau. danau ini secara berkala menjadi tempat persinggahan burung Flaminggo yang sedang bermigrasi. 

Kontroversi Bar di Halaman Masjid di Pulau Sengketa

Tahun 2009 lalu masjid Hala Sultan Tekke atau Masjid Ummu Haram di Larnaca, Cyprus (Selatan) ini sempat menjadi pusat perhatian dunia Islam akibat keputusan aneh dari pemerintah Cyprus (Selatan) akan membangun sebuah bar yang menyajikan minuman keras di halaman masjid bersejarah ini, akibatnya, gelombang protes mengalir deras ke pemerintah Republik Cyprus yang berkuasa di bagian selatan dari pulau sengketa itu. Pemerintah setempat pada ahirnya menghentikan rencana gila itu.

Pemerintah Cyprus berdalih pembangunan bar itu sama sekali tidak bermaksud untuk menghina ummat Islam namun semata mata sebagai fasilitas bagi para pelancong non muslim yang sedang berkunjung ke area tersebut. Sebagai bagian dari destinasi wisata sudah sewajarnya dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung termasuk Bar yang menyediakan aneka minuman termasuk minuman beralkohol.

Lokasi Pulau Cyprus. Cyprus, orang Yunani menyebutnya Kýpros sementara orang Turki menyebut pulau ini sebagai Kıbrıs, adalah sebuah pulau kecil di laut Mediterania, disebelah timur Yunani, di sebelah selatan Turki, di sebelah barat Syria dan Lebanon dan di sebelah barat laut wilayah Palestina yang dicaplok Israel.

Saya sebut Cyprus sebagai pulau sengketa karena memang pulau yang tak lebih luas dari pulau Tidore di Maluku Utara ini secara de fakto dan de jure sejak tahun 1955 terbagi menjadi empat wilayah dengan penguasa yang berbeda, yakni : (1). Republik Cyprus (selatan) di bagian selatan atau dikenal juga sebagai Cyprus Yunani, (2). Cyprus Utara atau juga biasa dikenal sebagai Cyprus Turki di sisi utara pulau Cyprus, (3). Wilayah pangkalan militer serdadu Inggris di Dhekelia & Akrotiri Serta (4). wilayah zona netral atau UN Buffer Zone yang dikuasai oleh PBB membentang diantara kedua negara bersengketa tersebut.

Pulau Cyprus merupakan bekas wilayah jajahan Inggris dan memperoleh kemerdekaan dari Inggris di tahun 1960 namun inggris mendapatkan hak atas wilayah Dhekelia & Akrotiri yang memang merupakan pangkalan militer serdadu Inggris disana. Masalah baru muncul paska kemerdekaan, menyusul ketegangan antara etnis Yunani yang mayoritas dengan etnis Turki yang minoritas.

Ditepian Danau Air Asin Larnaca. Masjid Halla Sultan Tekke berdiri ditepian Larnaca Salt Lake, lokasinya yang tak terlalu jauh dari Bandar Udara Larnaca menjadikan masjid ini sebagai salah objek menarik bagi para penumpang pesawat yang akan mendarat ataupun tinggal landas.

Di bulan Desember 1963 pecah kerusuhan di Ibukota negara, Nicosia. PBB mengirimkan pasukan perdamaian ke Cyprus di tahun 1964 dalam upaya meredakan pertikaian, namun ketegangan dan kekerasan tak mereda. Kekerasan sporadis memaksa Etnis Turki terkepung dalam wilayah wilayah kantong mereka di seantero pulau tersebut.

Ketegangan memuncak di tahun 1974 setelah 11 tahun ketegangan berlangung. Kelompok nasionalis etnis Yunani berupaya melakukan kudeta dalam upaya menggabungkan pulau Cyprus menjadi bagian Yunani, ditambah upaya dari pemerintahan Yunani sendiri yang turut campur dalam kekisruhan tersebut.

Gerah dengan situasi tersebut ditahun yang sama (1974) pemerintah Turki mengirimkan pasukan perang menginvasi pulau Cyprus dan dalam waktu singkat berhasil menduduki lebih dari sepertiga wilayah Cyprus di utara. Tahun 1983 etnis Turki di utara, memproklamirkan negara baru dengan nama "Turkish Republic of Northern Cyprus" ("TRNC") atau Cyprus Utara di dukung penuh dan hanya diakui oleh Turki.

Keindahan masjid Hala Sultan Tekke dipandang dari arah Danau

Berbagai upaya telah dilakukan oleh PBB untuk menyatukan kembali dua pulau yang terpisah ini. Termasuk momen pemilu presiden di tahun 2008 yang lalu yang dijadikan sebagai janin unifikasi Cyprus oleh PBB, dengan berupaya menjadikan momen pemilu tersebut sebagai pemilu bersama bagi dua wilayah negara.

Meski perundingan terus berlangsung dan pemilu presiden pun telah usai, namun hingga ahirnya keseluruhan pulau Cyprus diterima sebagai anggota Uni Eropa pada tanggal 1 Mei 2004 yang lalu namun kedua pemerintahan di pulau tersebut masih bersikukuh dan hingga kini Cyprus masih berdiri sebagai dua negara.

Uni Eropa hanya mau mengakui keanggotaan Cyprus Selatan yang diakui oleh PBB. Sedangkan penduduk Cyprus Utara tetap dapat menikmati fasilitas sebagai warga Uni Eropa dengan mengganti dokumen kewarganegaraan mereka sebagai warga negara Cyprus Selatan. Sebuah keputusan yang memojokkan pemerintahan Cyprus Utara sekaligus pemerintah Turki yang hingga kini pun masih belum di akui sebagai anggota Uni Eropa.

Tentang Larnaca

Kota Larnaca, Larnaca Salt Lake dan Masjid Hala -
Sultan Tekke
Larnaca adalah salah satu distrik di pulau Cyprus. Paska pembagian wilayah tahun 1955 Distric Larnaca terbagi dua, sebagian wilayahnya masuk ke dalam wilayah Cyprus utara sebagian lagi masuk ke dalam Cyprus selatan. Sama halnya dengan distrik Nicosia yang dulunya merupakan ibukota Cyprus (bersatu), dan distrik Famagusta yang kini sebagian besar masuk ke dalam wilayah Cyprus Utara.

Masjid Halla Sultan Tekke, berada di dalam wilayah distrik Larnaca di Cyprus selatan. Tepatnya berdiri tepat berada ditepian Danau Air Asin Larnaca atau Larnaca Salt Lake. Sebagai  danau air asin, pada saat membeku di musim dingin bongkahan yang terjadi sama seperti halnya bongkahan dan butiran garam. Larnaca Salt Lake bukanlah satu satunya Salt Lake di Cyprus masih ada beberapa danau lainnya seperti Akrotiry Salt Lake yang berada di dalam Wilayah pangkalan militer serdadu Inggris di Akrotiri, Cyprus Selatan.
  
Masjid Hala Sultan Tekke atau Masjid Ummu Haram

Masjid Hala Sultan Tekke di Larnaca ini biasa juga disebut sebagai Masjid Ummu Haram, merupakan salah satu masjid bersejarah Islam di Pulau Cyprus. Di Masjid ini merupakan tempat dimakamkannya Ummu Haram yang wafat pada masa penyerbuan pasukan Islam yang pertama ke pulau Cyprus antara tahun 647-649M, yang ahirnya menjadikan Cyprus sebagai bagian dari wilayah Islam.

Ummu Haram tak lain adalah salah satu Sohibah dari baginda Rosulullah S.A.W. Meskipun orang orang Shi’ah menyakini makam beliau bukanlah di Halla Sultan Tekke tapi di pemakaman para sahabat di Jannatul Baqi, Madinah, Saudi Arabia. Namun demikian, muslim setempat percaya bahwa makam di Masjid Halla Sultan Tekke adalah makam dari Ummu Haram dan hal itu sudah berlaku sejak masa Muawiyah Hingga masa Usmaniyah.

Masjid Hala Sultan Tekke setelah renovasi. Bangunan pendo[o dibagian depan adalah bangunan tempat berwudhu.

Ummu Harram adalah saudari dari Ummu Sulaim, beliau juga merupakan istri dari ‘Ubaadah ibnu Saamit yang juga salah satu sahabat Nabi. Ummu Harram bersama suaminya bergabung dalam perang laut menaklukkan pulau Cyprus. Ummu Harram menjemput syahid yang dicita citakannya di tengah kancah perang penaklukan Cyprus, jatuh dari tunggangannya dan dimakamkan di lokasi tersebut, yang dikemudian hari (sekitar tahun 1816) dibangun sebuah masjid dan kini dikenal dengan nama Masjid Halla Sulta Tekke.

Komplek Masjid Halla Sultan Tekke terdiri bangunan masjidnya sendiri, lalu Maosoleum Ummu Haram, Bangunan menara dan komplek pemakaman muslim serta tempat tinggal bagi jemaah muslim dan muslimah. Tekke sendiri berasal dari terminologi bahasa Turki, sebutan bagi sebuah tempat yang digunakan untuk berkumpul bagi anggota jemaah tariqot Sufi.

Meskipun pada awalnya Halla Sultan Tekke digunakan oleh tariqot Sufi namun kini masjid ini terbuka untuk umum dan tidak terkait dengan gerakan tariqot manapun. Sebagai bangunan bersejarah masjid Halla Sultan Tekke juga sudah diakui oleh pemerintah setempat dan Unesco sebagai situs bersejarah. Komplek masjid ini juga mendapat perhatian dari Aga Khan dalam salah satu program rehabilitasi yang mereka selenggarakan.***

Bersambung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dilarang berkomentar berbau SARA