Halaman

Kamis, 21 Oktober 2010

Masjid Kampung Hulu Malaka, Malaysia

Masjid Kampung Hulu Malaka, Malaysia

Sejarah Malaka tak terpisahkan dari sejarah Republik Indonesia. Meskipun Malaka bukanlah bagian dari wilayah Republik tercinta ini. Dimulai dari sejarah berdirinya Malaka, masuknya bangsa asing ke Nusantara hingga perjuangan melepaskan diri dari penjajahan, kedekatan dua bangsa serumpun ini sudah terajut sejak lama. Beberapa saksi bisu sejarah panjang hubungan dua bangsa ini terekam dalam warisan masa lalu di Malaka. Di beberapa masjid tua peninggalan masa lalu. Salah satu diantaranya adalah Masjid Kampung Hulu, Malaka.

Atap  bangunan utama masjid tidak
berbentuk kubah tapi berupa limasan ber-
susun tiga. Persis seperti bangunan masjid
masjid lama di Jawa dan Sumatera.
sedangkan Mastaka di puncak masjid
di impor langsung dari Cina bersama 
dengan mastaka untuk menara dan untuk
gerbang masjid. 
Masjid Kampung Hulu, Malaka, ini merupakan salah satu masjid tertua di Malaysia dan dijadikan salah satu bangunan warisan sejarah oleh pemerintah Kerajaan Malaysia. Dan kini menjadi salah satu ikon pariwisata Malaka. Masjid Kampung Hulu Malaka ini menjadi masjid tertua di Malaysia yang masih menjalankan fungsinya dengan baik. Di dalam perkarangan masjid terdapat makam Sayyid Abdullah Al-Haddad, seorang guru agama yang terkenal yang dianggap sebagai Wali. Non muslim dilarang masuk ke dalam masjid ini namun diperkenankan untuk sekedar melihat dari luar.

Lokasi Masjid Kampung Hulu, Malaka.

Masjid Kampung Hulu di Malaka masih berdiri di tempat aslinya sejak pertama kali didirikan. Masjid ini berada di pojok jalan Masjid Kampung Hulu dan jalan Masjid.Berada dikawasan pusat komersial tua kota Malaka yang kini di dominasi oleh ruko ruko milik warga keturunan Cina. Dapat dicapai dengan taksi, becak atau bis nomor 17 dari terminal bis di pusat kota Malaka.  Karena jaraknya yang hanya terpisah satu rusa jalan dari Jonker street (disebut juga Jonker walk atau Jalan Hang Jebat) kawasan wisata pecinan yang sangat terkenal di Malaka, Maka anda yang sedang berada di kawasan itu dapat menuju masjid ini dengan berjalan kaki.

Arsitertur Masjid Kampung Hulu

Masjid Kampung Hulu Malaka. Dengan atap bersusun tiga, lengkap dengan Sebuah
menara, sedangkan disebelah kiri adalah atap kolam tempat wudhu, gerbang utama
-nya sekaligus berfungsi sebagai tempat meletakkan bedug. dan tempat
mengumandangkan azan.

Masjid Kampung Hulu dibangun dengan nuansa arsitektur Sumatera dan Jawa, dilengkapi dengan satu bangunan menara. Bangunan utama masjid beratap piramida bertumpang tiga, celah diantara tumpang atap menjadi tempat masuk nya udara dan cahaya ke dalam masjid. Struktur atap di topang oleh empat sokoguru dibagian tengah masjid. Sementara sokoguru yang lebih kecil menyangga bagian lain dari atap masjid.

Gerbang utama masjid 
dengan beduk tersimpan
disana.
Mengingat Masjid Kampung Hulu dibangun hampir bersamaan dengan pembangunan masjid Kampung Keling dan Masjid Tengkera. Maka kemudian menjadi tidak aneh bila arsitektur ketiga masjid itu nyaris serupa. Sepintas lalu masjid masjid tersebut sangat mirip dengan bangunan masjid tua di Sumatera dan Jawa.  Orang Indonesia yang berkunjung ke masjid ini akan merasa sangat familiar dengan arsitekturnya.

Budaya Cina turut berpengaruh dalam arsitektur masjid Kampung Hulu. Ornamen dari puncak atap masjid konon di impor langsung dari Cina, sama hal nya dengan keramik lantai, didatangkan langsung dari Cina daratan pada masa Dinasti Qing berkuasa di China, ditambah dengan bentuk menaranya yang mirip dengan bangunan pagoda Cina.

Masjid Kampung Hulu Malaka, memiliki kekhasan tersendiri yang masih dipertahankan. Yaitu kolam wudhu disamping masjid. Kolam ini masih digunakan untuk berwudhu jemaah masjid hingga kini. Sementara di Indonesia kebanyakan masjid tua sudah tidak lagi memfungsikan kolam wudhu dan menggantinya dengan keran air. Sementara di gerbang utama masjid bediri bangunan berlantai dua tempat menyimpan beduk. Sebagaimana di Indonesia, beduk di masjid ini difungsikan sebagai sarana memanggil ummat untuk melakukan sholat berjamaah, bagian yang ini mirip sekali dengan gerbang di masjid sultan ternate, Maluku Utara.

Sejarah Berdirinya Masjid Kampung Hulu

Interior Masjid Kampung Hulu Malaka. Tampak jelas dua dari 4 sokoguru utama penopang 
struktur atap masjid. Mimbar berukir. mihrab dan lampu gantung antik 

Masjid Kampung Hulu didirikan tahun 1728 oleh Dato’ Samsudin Bin Arom. Wakil dari masyarakat Melayu, dimasa penjajahan Belanda di Malaka, kebebasan beragama cukup dihargai dan berkembang dengan baik. Masyarakat pribumi kala itu dipimpin oleh seorang Kapitan membangun tempat ibadah mereka masing masing sesuai dengan kebutuhan. Kebijakan tersebut semata mata sebagai politik pemerintah kolonial Belanda untuk menarik simpati pribumi setelah sebelumnya pemerintah kolonial Portugis membumihanguskan seluruh bangunan masjid menyisakan bangunan gereja Katolik.

Teras masjid Kampung Hulu Malaka
Agama Katolik sendiri adalah agama orang Portugis. Dan penjajahan Portogis atas Malaka yang dimulai tahun 1511 menjadi titik awal masuknya agama Katolik ke Malaka. Salah satu masjid yang turut dihancurkan oleh Portugis adalah masjid pertama di Malaka yang berlokasi di seberang bangunan yang kini disebut Stadthuys kawasan kota tua Malaka.

Keadaan kemudian berbalik ketika Portugis dikalahkan oleh Belanda sebagai ahir dari pengepungan selama lima  bulan tahun di 1640-1641 mengakibatkan kekalahan Portugis terhadap Belanda. Kekuasaan atas Malaka pun beralih kepada pemerintahan Kolonial Belanda. Di masa penjajahan Belanda, giliran Katolik-lah yang kemudian dilarang oleh Belanda yang beragama Protestan.

Belanda kemuidian menunjuk Dato Samsuddin bin Arom sebagai pimpinan masyarakat Melayu Malaka dengan gelar Kapitan. Dato Samsudin Arom yang memimpin warga Muslim Malaka membangun Masjid Kampung Hulu. Kemudian di renovasi dimasa Wazir Al Sheikh Omar bin Hussain Al-Attas.

Masjid Kampung Hulu Malaka, Tahun 1980
Masjid Kampung Hulu Malaka dengan Gerbang nya
Masjid Kampung Hulu, dilihat dari jalan Kampung Hulu
Dilihat dari arah Jalan Masjid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dilarang berkomentar berbau SARA